Jakarta, 8 November 2025 — Kabar duka datang dari dunia hukum dan antikorupsi Indonesia. Antasari Azhar, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2007–2009, dikabarkan meninggal dunia pada hari Sabtu, 8 November 2025.

Pengacara Antasari, Boyamin Saiman, turut membenarkan kabar tersebut dan menyebutkan bahwa jenazah akan disemayamkan di Masjid Masjid Asy‑Syarif BSD.

Profil Singkat

Antasari lahir di Pangkal Pinang, Bangka Belitung, pada tanggal 18 Maret 1953. Ia menjabat sebagai Ketua KPK sejak 18 Desember 2007 hingga 11 Oktober 2009. Selama masa jabatannya, ia dikenal sebagai figur yang agresif dalam pemberantasan korupsi, di antaranya melakukan penindakan terhadap pejabat tinggi dan kasus-kasus besar. Namun perjalanan kariernya juga diwarnai kontroversi besar terkait kasus pembunuhan seorang pengusaha, yang akhirnya menjadikannya terdakwa dan terpidana.

Kenangan dan Catatan Perjuangan

Sepanjang kariernya, Antasari mampu menarik perhatian publik karena sikapnya yang berani mengambil langkah dalam kasus korupsi yang sensitif. Namun kemudian ia terjerat kasus pembunuhan terhadap Nasrudin Zulkarnaen pada 14 Maret 2009 yang menghebohkan publik.

Beberapa pihak menilai bahwa dalam proses hukumnya terdapat indikasi konspirasi atau intervensi politik. Meskipun demikian, vonis yang menyertainya dijalankan dan ia pun menjalani hukuman penjara.

Makna Kepergiannya

Kepergian Antasari hadir pada saat bangsa ini terus memerlukan tokoh-tokoh yang gigih dalam pemberantasan korupsi dan penegakan hukum yang adil. Meskipun perjalanan hidupnya penuh liku, kiprah dan kontroversinya menjadi bagian dari sejarah penegakan hukum di Indonesia yang tak bisa dilepaskan.

Bagi kalangan antikorupsi dan masyarakat yang mengharapkan lembaga penegakan hukum yang bebas tekanan, nama Antasari akan tetap dikenang sebagai figur yang pernah menempuh jalur tak mudah. Bersamaan dengan itu, catatan hukum dan kontroversi yang membayanginya juga menjadi pelajaran bahwa penegakan hukum harus dilaksanakan secara transparan dan adil.

Ucapan Belasungkawa & Nasihat untuk Publik

Kepada keluarga besar almarhum, redaksi www.diindonesia.com menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya. Semoga almarhum memperoleh tempat yang mulia dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan.

Besarnya tantangan dalam memberantas korupsi di Indonesia menuntut kerja sama seluruh elemen—pemerintah, lembaga hukum, masyarakat sipil, media—untuk terus menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan akuntabilitas.

Semoga kepergian Antasari menjadi momentum refleksi bagi kita semua.—Dengan demikian, kami mengakhiri liputan ini dengan harapan bahwa semangat pemberantasan korupsi yang pernah diperjuangkan akan terus hidup dan nyata dalam tindakan-tindakan konkret negeri ini.Innalillahi wa innailaihi raji’un.