Jakarta – Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Menteri Sosial Republik Indonesia, meminta Teddy Indra Wijaya—Sekretaris Kabinet—untuk mengambil peran ganda dalam program pendampingan sosial, yakni sebagai anggota komisi etik dan sebagai komando pendamping bagi para pendamping PKH.

“Dan saya terus terang hari ini, saya ingin meminta kesediaan Pak Teddy sekali lagi ke depan ini menjadi salah satu anggota komisi etik untuk mendampingi dan membimbing teman-teman pendamping. … saya minta kesediaan Pak Teddy ya, menambah kesibukannya untuk menjadi salah satu anggota komisi etik. Setuju ya? Setuju, alhamdulillah,” ujar Gus Ipul.

Permintaan itu disampaikan pada saat kunjungan Gus Ipul dan Teddy ke SRMA 33 Tangerang Selatan, di Tangerang Selatan — dimana para pendamping PKH juga hadir, dan seruan “setuju” pun mengemuka secara bersama-sama.

Latar Belakang

Menkes menyampaikan bahwa ada sejumlah besar pendamping PKH yang bekerja tidak sesuai prosedur, bahkan memanfaatkan posisi untuk merugikan keluarga penerima manfaat (KPM).

“Pak Teddy (Seskab) perlu saya laporkan di tahun 2025 ini, kita memberikan peringatan kepada hampir 500 pendamping PKH yang bekerja tidak sesuai prosedur, yang bekerja nakal, yang bekerja malah justru memanfaatkan kesempatan untuk membodohi KPM (Keluarga Penerima Manfaat).” – Gus Ipul

Dari angka tersebut, sebanyak 49 pendamping telah diberhentikan melalui sidang komisi etik internal. Lebih lanjut, Gus Ipul menyebut bahwa terdapat sekitar 40.000 pendamping PKH yang telah dilantik sebagai PPPK dan menjadi ujung tombak pelaksanaan program.

Tujuan & Harapan

Dengan menempatkan Teddy Indra Wijaya dalam posisi pengawasan dan pendampingan, diharapkan muncul penguatan tata kelola dan integritas program PKH.

Gus Ipul menekankan pesan dari Presiden Prabowo Subianto agar semua bagian terkait “menggandeng tangan” dan memastikan bantuan sosial benar-benar tepat sasaran.

“Oleh karena itu pesan Presiden, tolong kita semua gandeng tangan untuk mewujudkan cita-cita Bapak Presiden meningkatkan kesejahteraan sosial lewat bantuan-bantuan yang tepat sasaran.” – Gus Ipul

Peran Teddy sebagai komando juga diarahkan untuk membimbing dan membina para pendamping agar bekerja lebih profesional dan sesuai prosedur.

Tantangan & Catatan

Skala pengawasan sangat besar: dengan puluhan ribu pendamping, pengawasan tunggal melalui satu figur akan memerlukan dukungan mekanisme yang kuat.

Masih ditemukan kasus pelanggaran oleh pendamping—ini menunjukkan bahwa pembinaan dan sistem sanksi harus terus diperkuat agar efektivitas tercapai.

Kemandirian KPM dan graduasi dari program menjadi tantangan lanjutan: penting agar bantuan tidak hanya disalurkan, tetapi berdampak pada peningkatan kualitas hidup penerima.

Kesimpulan

Penunjukan Teddy Indra Wijaya sebagai anggota komisi etik dan komando pendamping PKH menandakan langkah strategis dari Kementerian Sosial untuk memperkuat pengawasan internal dan kapasitas pendamping. Namun keberhasilan inisiatif ini sangat bergantung pada implementasi di lapangan: sistem pengawasan, pembinaan pendamping, dan kolaborasi lintas lembaga harus berjalan serentak untuk mewujudkan program bantuan sosial yang bersih, tepat sasaran, dan berdampak nyata.